KUALA KAPUAS – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar razia gabungan bersama Samsat setempat dijalan maliku, depan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas pada Kamis 18 Juli 2019.
“Ini sebagai upaya untuk meminimalisir pencurian kendaraan bermotor dan menertibkan kelengkapan pengendara kenderaan bermotor,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatlantas AKP Abdul Wakid.
Dalam operasi gabungan tersebut ada sekitar lima belas pengendara yang terjaring razia. Saat diperiksa petugas, mereka tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan sebagian pengedara tidak membawa STNK.
Diharapkan kepada pengendara bermotor bila melakukan perjalanan baik dalam kota maupun keluar kota, seyogyanya melengkapi surat menyurat kenderaannya agar aman saat mengunakan kenderaannya baik kenderaan roda dua maupun kenderaan roda empat.
Dia juga berpesan kepada orang tua agar jangan memberi izin kepada anaknya yang belum cukup umur untuk mengemudi kenderaan bermotor.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post