SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serap aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), guna pemerataan pembangunan di daerah
“Melalui forum musyawarah rencana pembangunan yaitu Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 ini, kita akan menggali aspirasi usulan terkait dengan permasalahan-permasalahan pembangunan mulai tingkat desa dan kelurahan hingga Kecamatan,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim, Ramadhansyah saat memberikan sambutan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Baamang, Senin 25 Januari 2021.
Hasil dari Musrenbang tingkat Desa akan diusulkan ke Musrenbang tingkat Kecamatan. Sebelumnya, usulan dari hasil Musrenbang tingkat Desa tersebut telah dilakukan verifikasi melalui aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal tersebut memudahkan pihkanya dalam perencanaan, pelaksanaan, mengevaluasi serta memilah antara kewenangan Desa dan kabupaten.
“Musrenbang RKPD tahun 2022 kita menggunakan sistem informasi Pemerintah Daerah, dimana semua usulan Desa dan kelurahan wajib diinput ke dalam aplikasi. Sebelum Musrenbang kami sudah verifikasi jadi kemarin kami lakukan verifikasi atas usulan desa dan kelurahan,” terangnya.
Diungkapkannya, usai dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan, pihaknya akan melaksanakan konsultasi publik rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022, kemudian hasil dari konsultasi publik tersebut akan dibicarakan ke forum gabungan perangkat daerah untuk menyusun rencana perangkat daerah.
“Setelah itu baru kita melaksanakan musyawarah rencana pembangunan di tingkat kabupaten, inilah tahapan proses perencanaan pembangunan,” sebut Ramadhansyah.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post