PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Diparbudpora) Kota Palangka Raya melakukan langkah – langkah strategis untuk membangkitkan sektor pariwisata. Pasalnya sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19.
Kepala Disparbudpora Kota Palangka Raya, Ikhwanudin menyebutkan kebijakan strategis yang dilakukan oleh Disparbudpora untuk pemulihan ekonomi masyarakat Kota Palangka Raya khususnya yang bergerak di sektor pariwisata yang terkena dampak Covid-19 antara lain :
Pemerintah Kota Palangka Raya sejak terhitung 16 Agustus 2020 melakukan reaktivasi atau pembukaan kembali kawasan wisata dengan menerapkan protokol kesehatan.
Bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya melakukan monitoring dan pengawasan di sektor pariwisata dalam hal pengawasan protokol kesehatan.
Meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas pariwisata dengan membangun fasilitas pariwisata di kawasan wisata Kereng Bangkirai yaitu pusat kuliner, pusat souvenir dan loket restribusi.
Melaksanakan kegiatan pelatihan pengembangan SDM pariwisata yaitu pelatihan tata kelola pariwisata, pelatihan manajemen homestay/rumah wisata/pondok wisata, dan pelatihan pemandu wisata kuliner dan belanja dalam rangka memasuki kebiasaan baru bagi wisatawan.
“Sebagai upaya penyelamatan ekonomi nasional Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dana hibah dari Pemerintah Pusat yang mana anggaran tersebut digunakan untuk membantu industri pariwisata khususnya hotel dan restoran,” papar Ikhawanudin, Minggu 24 Januari 2021.
Lebih lanjut Ia juga menambahkan dana tersebut digunakan untuk mendukung program pemerintah melaksanakan kegiatan Bimtek Program CHSE serta melakukan revitalisasi sarana dan prasarana pariwisata yang terdampak Covid-19.
Terakhir adalah melakukan pembinaan, sosialisasi,dan koordinasi dengan para kelompok pariwisata/pengelola wisata untuk selalu mendukung dan mematuhi program pemerintah agar dalam memberikan pelayanan pariwisata mengedepankan Sapta Pesona dan selalu mematuhi protokol kesehatan berbasis CHSE.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post