SAMPIT – Setelah adanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Beberapa tempat hiburan menjadi sepi, pasalnya tidak hanya karena warga diimbau dirumah saja namun juga karena ditutup oleh pemerintah setempat saat sudah batas jam malam, salah satunya Taman Kota Sampit.
Untuk itu, Anggota Komisi I DPRD Kotim, Ardiansyah mengatakan, agar pemerintah setempat melalui instansi terkait dalam hal ini aparat penegak hukum agar memperketat pengawasan di Taman Kota Sampit dan sekitarnya.
“Karena keadaan Taman Kota Sampit itu sekarang kalau malam sepi dan gelap. Keadaan itu bisa menjadi potensi terjadinya tindak kriminal,” sebutnya, Selasa 19 Januari 2021.
Terlebih lagi ujarnya, di Taman Kita Sampir pernah terjadi kasus pemerkosaan yang saat ini sudah ditangani oleh Polres Kotim. Maka hal itu harus menjadi gambaran untuk meningkatkan pengawasan, agar keadaan serupa jangan terjadi lagi.
“Selain meningkatkan pengawasan, diharapkan juga Taman Kota Sampit itu penerangannya tetap dihidupkan selama pandemi ini, agar tidak ada oknum yang berpikiran bisa berbuat kejahatan di tempat tersebut,” tegasnya. Karena menurutnya, tempat sepi ditambah lagi dengan keadaan gelap. Akan sangat mudah digunakan sebagai lokasi tindak kejahatan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post