NANGA BULIK – Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau menjadi desa terakhir diwilayah setempat, yang melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2019-2025, Minggu 14 Juli 2019 kemarin.
Kades Mekar Mulya, Herlangga Triatmaja saat dijumpai wartawan, Senin 15 Juli 2019 mengatakan bahwa desanya telah melaksanakan proses demokrasi yakni pemilihan anggota BPD.
“Kami harap, anggota BPD Mekar Mulya nantinya menjadi rekan kerja sekaligus mitra pemdes, bersama-sama kita gali, cari informasi dan mendengar keluh kesah dari masyarakat desa kita,” ujar Herlangga.
Diketahui sebanyak 10 calon BPD yang terdiri atas 7 calon pria dan 3 calon wanita maju dalam pemilihan BPD desa Mekar Mulya. “Setelah melalui proses pemilihan, terpilih 7 anggota BPD yang terdiri dari 6 Pria dan 1 Wanita,” beber Herlangga.
Sementara itu, Camat Sematu Jaya, Turmudi mengungkapkan bahwa dalam pemilihan anggota BPD dapat menggunakan sistem musyawarah mufakat ataupun pemilihan. Dan, ada keterwakilan wilayah serta perempuan. “Bagi yang terpilih, saya berharap sinergitas antara BPD dengan pemerintah desa harus ditingkatkan,” ujar Turmudi.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post