PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belum lama ini melakukan pembahasan lanjutan terkait pembangunan rel kereta api. Dalam hal ini pemerintah provinsi melakukan pembahasan terhadap perbedaan nomenklatur berkenaan rencana pembangunan rel kereta api.
Pembangunan rel kereta api ini merupakan salah satu program strategis nasional yang harusnya mulai dijalankan pada tahun 2019. Namun pembangunan sempat tertunda karena adanya perbedaan nomenklatur pembangunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy mengatakan saat ini nomenklatur ini sudah selesai dibahas dan sudah disesuaikan, sehingga rencana pembangunan akan segera dilaksanakan.
“Pada tahun 2021 direncanakan akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan rel kereta api, dan diharapkan pada tahun 2024 sudah dapat beroperasi,” ujar Yulindra, Rabu 6 Januari 2020.
Ia juga menambahkan untuk saat ini proses pembangunan kereta api sudah memasuki tahap penyelesaian pelepasan pinjam pakai kawasan hutan dan keluarnya izin trase.
“Pelepasan izin trase dari Kemenhub dan pelepqsan kawasan hutan dari KLHK sudah keluar. Selanjutnya pemda mulai membayar PNBP untuk pelepasan kawasan hutan. Tinggal menunggu kesepakatan antara DPRD Kalteng dan kepala daerah saja,” beber Yulindra.
Sementara itu, berkenaan penggunanya nanti, memang awalnya transportasi ini berfokus pada angkutan hasil SDA saja. Namun, pada akhirnya kereta api juga akan digunakan untuk angkutan orang.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post