KUALA KURUN – Sebanyak tujuh orang personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) menerima penghargaan dari Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, diantaranya Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, Bripka Muklis, Bripka Suryadinatal, Bripka Kharisma Brahma, Brigpol Aggrio, Brigpol Jeki, dan Briptu Bahtiar.
”Penghargaan yang diberikan ini atas prestasi Personil Satreskrim, karena telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana cyber crime di wilayah hukum Polres Gumas,” ucap Kapolres, Rabu, 30 Desember 2020.
Dia mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan komitmen dari Polres Gumas untuk terus memberikan motivasi kepada seluruh personil dalam menjalankan tugas, khususnya memberikan pelayanan yang terbaik, tulus, dan ikhlas kepada masyarakat.
”Penghargaan ini memang bukan merupakan hak anggota Satreskrim, akan tetapi menjadi salah bentuk apresiasi dari pimpinan, karena telah berprestasi dalam mengungkap berbagai kasus dan peristiwa kriminal di daerah ini,” ujar Kapolres.
Dengan adanya pemberian penghargaan kepada personil yang dilakukan setiap satu bulan, lanjut Kapolres, akan semakin meningkatkan kinerja, kemampuan, dan profesionalisme seluruh personil Polres Gumas, dalam menjalankan tugas di lapangan.
”Dengan demikian, akan terwujud personil Polri yang sesuai dengan program akselerasi, menuju Polri yang mandiri dan dicintai masyarakat,” tuturnya.
Kapolres meminta kepada personil polres yang menerima penghargaan, harus bisa menjadi teladan, panutan baik dalam kinerja, kemampuan, dan perilaku bagi anggota junior. Jangan sampai para senior ini menjadi contoh yang kurang baik.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post