KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan Iswanti menyampaikan pidato Bupati Seruyan dalam rangka laporan penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun 2021 pada pelaksanaan rapat paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan I tahun 2020-2021.
“Menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda APBD Seruyan Tahun 2021 perlu dilakukan penambahan atau pengurangan pagu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk membiayai beberapa kegiatan,” katanya, Rabu 30 Desember 2020.
Ia mengatakan, adapun kegiatan tersebut yakni pertama alokasi dana kelurahan senilai Rp2,4 miliar untuk tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Tengah dan kedua yakni alokasi dana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebesar Rp875 juta pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
“Selanjutnya yang ketiga adalah alokasi bantuan keuangan pada Pemerintah Provinsi untuk sewa transporder sebesar Rp245 juta di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan keempat adalah alokasi silpa DBH DR sebesar Rp56 miliar pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ujarnya.
Untuk menutupi belanja tersebut terdapat pengurangan pagu dari beberapa SOPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yakni Dinas Pendidikan berkurang sebesar Rp500 juta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) berkurang Rp700 juta, Sekretariat Daerah (Setda) berkurang Rp2,2 miliar. “Dan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkurang sebesar Rp120 juta,” ungkapnya.
(gen/matakalteng.com)
Discussion about this post