SAMPIT – Dua hari menjelang malam pergantian tahun, pemerintah daerah semakin gencar mensosialisasikan agar masyarakat tidak melakukan perayaan dan berkerumun. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih menghantui Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melaksanakan survey jalan guna antisipasi kepadatan arus lalu lintas (lalin).
“Dan dalam hal ini kami akan melaksanakan rekayasa arus lalin guna terciptanya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas),” sebutnya, Selasa 29 Desember 2020.
Lanjutnya, hal ini juga sebagai upaya pencegahan penumpukan kendaraan di jalan-jalan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kotim.
Pihaknya juga akan melakukan patroli saat malam pergantian tahun baru. Sebagai langkah antisipasi adanya kerumunan massa.
“Kita akan fokus untuk melakukan pengamanan dan antisipasi terjadinya kerumunan. Kalau ada kerumunan akan langsung kita bubarkan saat itu juga,” tegasnya.
Berdasarkan edaran pemerintah, pada malam tahun baru nanti juga semua tempat hiburan harus sudah tutup pukul 23.00 WIB. Sehingga jika ada yang masih buka di atas ketentutan tersebut, pihaknya juga akan langsung menindak tegas.
“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja saat tahun baru, untuk menghindari munculnya klaster baru,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post