KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan agar bisa segera melakukan pendataan terhadap lahan yang sifatnya tumbang tindih dengan wilayah yang dikelola oleh PT. Rimba Raya Conservation (RRC) setempat.
“Khususnya untuk lahan-lahan yang merupakan bekas atau masih dikelola ataupun potensial untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian oleh masyarakat yang ada di Bumi Gawi Hatantiring,” katanya, Selasa, 29 Desember 2020.
Maka dari itu, dirinya menginstruksikan agar hal itu bisa segera didata kemudian diusulkan agar bisa dikeluarkan dan difungsikan sebagai lahan pertanian masyarakat.
Yulhaidir mengatakan, hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan legalitas yang jelas kepada para petani yang ada. “Kalau sudah saatnya nanti kita akan sertifikatkan,” ujarnya.
Ini tentunya merupakan salah satu upaya dan bukti dari keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam rangka mengembangkan sektor pertanian yang ada di Seruyan.
“Ini perlu kerja keras kita bersama, karena Pemkab Seruyan betul-betul serius untuk meningkatkan dan memaksimalkan sektor pertanian yang mana pada akhirnya juga akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
(gen/matakalteng.com)
Discussion about this post