SAMPIT – Beberapa makam kuburan yang berada di Jalan Cilik Riwut, KM 36, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kerusakan akibat ditabrak sebuah pikap.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Cempaga Iptu Syaifullah mengatakan peristiwa yang sempat menghebohkan warga setempat itu terjadi pada Minggu, 7 Juli 2019, sekitar pukul 14.50 WIB.
“Peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal. Pikap Daihatsu GrandMax KH 8631 NP menabrak sejumlah kuburan keluarga milik warga desa setempat,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi Matakalteng.com, Senin 8 Juli 2019.
Kronologisnya, pikap yang dikemudikan oleh Sugiono, 54 tahun, dan isterinya Rusmini, 46 tahun, itu melaju dari arah Sampit menuju Palangkaraya. Namun saat melintasi TKP, kendaraan roda empat ini oleng dan susah di kendalikan hingga melebar ke arah berlawanan dan masuk ke lokasi kuburan.
Selain merusak sejumlah kuburan, kecelakaan ini juga mengakibatkan pengemudi dan penumpangnya luka ringan. Keduanya pun di evakuasi ke puskesmas desa setempat untuk mendapatkan penangan medis.
Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, laka lantas yang terjadi di jalan lurus beraspal ini disebabkan kurang hati-hatinya pengemudi pikap. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
“Pihak keluarga pemilik makam sudah kami pertemukan dengan pengemudi pikap untuk mediasi. Saya imbau kepada para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain. Utamakan keselamatan untuk kemanusiaan,” tukas polisi berpangkat dua balok emas ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post