TAMIANG LAYANG – Kapolsek Pematang Karau Kabupaten Barito Timur, Iptu Boby Rahael mengimbau kepada terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Kepala Desa Nagaleah pada tanggal (3/7) lalu diminta agar secepatnya menyerahkan diri.
“Sebaiknya cepat menyerahkan diri, sebab identitas sudah kami kantongi dan pihak keluarga juga diharapkan bisa membantu mencari dan menyerahkan secara baik-baik ke pihak kepolisian,” ucap Kapolsek, Senin 8 Juli 2019.
Kapolsek mengatakan, terduga pelaku Curas yang terjadi di Rumah Kades Nagaleah tersebut merupakan residivis kasus Curanmor.
Dirinya menegaskan, cepat atau lambat pihak kepolisian akan secepatnya menangkap terduga pelaku curas tersebut dan apabila tidak menyerahkan diri, maka kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi sebaiknya menyerah lah dan secepatnya menyerahkan diri, sebab kami akan terus berusaha keras untuk mengungkap/menangkap pelaku Curas yang meresahkan warga,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kades Nagaleah Hamidan harus dilarikan ke Puskesmas Ampah karena menderita luka sayatan dileher, dahi dan punggung akibat di aniaya oleh oknum warga berinisial SH yang diduga keras adalah pelaku Curas.
Selain mengalami luka, korban juga mengalami kerugian materil seperti uang tunai Rp 70 ribu, dompet, STNK, kartu BPJS dan SIM akibat dibawa oleh terduga pelaku curas.
Hingga saat ini, terduga pelaku curas terhadap Hamidan selaku Kades Nagaleah masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Resort Pematang Karau.
(iwn/matakalteng.com).
Discussion about this post