NANGA BULIK – Persiapan pengamanan natal dan tahun baru dilaksanakan oleh Kepolisian Resort (Polres) Lamandau. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan operasi lilin telabang diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres setempat, Senin 21 Desember 2020.
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, didampingi Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH, dan Dandim 1017 Lamandau, Letkol Inf. Hafes Is Jafrin, memimpin jalannya apel gelar pasukan operasi lilin telabang 2020.
Pada kesempatan itu, Bupati Hendra mengatakan bahwa apel Gelar Pasukan itu diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, yang mana tujuannya sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan TNI Polri dan Pemerintah Daerah pada pelaksanaan Operasi Lilin Telabang 2020.
“Pengecekan personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya yang nantinya akan melaksanakan pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru),” ungkapnya.
Seperti diketahui, sampai saat ini seluruh dunia termasuk bangsa indonesia masih harus berjuang melawan bencana non alam yakni Covid-19. Sebab itu, dirinya mengajak kepada seluruh komponen untuk dapat memahami situasi saat ini.
Hendra menambahkan, perayaan Nataru oleh masyarakat melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata serta aktivitas pada pusat keramaian dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam pengamanan Nataru ini, waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli, dan tetap melakukan imbauan serta tetap melakukan penindakan dengan operasi yustisi,” ujarnya.
Karenanya pula, Polri khususnya Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng menyelenggarakan Operasi Lilin Telabang 2020 yang dilaksanakan selama 15 hari, yakni dimulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 mendatang.
“Yang tentunya dengan tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” bebernya.
Sehingga, sambung dia lagi, masyarakat dapat merayakan Nataru dengan rasa aman dan nyaman. Jangan sampai kegiatan perayaan Nataru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Dijumpai usai apel, Kapolres Lamandau menegaskan pada seluruh personel pengamanan agar memastikan kesiapan diri dalam pengamanan libur Nataru. “Kita semua baik jajaran Forkopimda Lamandau serta masyarakat harus bisa mentaati protokol kesehatan. Mengingat saat libur nataru pada tahun ini masih di massa Pandemi Covid-19,” ujarnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post