SAMPIT – Ditengah pandemi Covid-19 ini, membuat pelaksanaan belajar mengajar harus dilaksanakan secara online atau daring. Bahkan sejumlah perguruan tinggi terpaksa melaksankan perayaan kelulusan yakni wisuda secara online.
Meski demikian, salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung tetap melaksanakan wisuda secara offline. Namun tentunya dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Zulkifli selaku Sekretaris Pelaksana Wisuda mengatakan, pelaksanaan kegiatan wisuda sarjana ke 20 oleh kampus STIH Habaring Hurung Sampit telah mendapatkan Persetujuan kegiatan dengan protokol kesehatan dari Tim Gugus Tugas (Satgaa) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan No 1173/SATGAS/COVID-19/XI/2020.
“Dan juga merujuk kepada surat persetujuan tersebut tercantum beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pelaksana kegiatan terkait dengan protokol kesehatan nya,” sebut Zulkifli, Kamis 17 Desember 2020.
Lanjutanya, diantara protokol kesehatan yang harus dipatuhi adalah jumlah peserta yaitu 50 persen dari kapasitas ruangan, menggunakan masker, facesheld dan menjaga jarak.
“Protokol kesehatan juga disiapkan oleh pihak hotel mulai dari tamu undangan masuk dengan melakukan cek suhu tubuh dan cuci tangan menggunakan sabun,” bebernya. Dikatakannya juga, untuk peserta sendiri yang hadir, berjumlah 150 orang. Dengan setting 100 pack kursi berjarak.
Sementara itu Tasrifinoor selaku Kabag Alumni dan Pendataan Mahasiswa mengatakan, yang wisuda pada hari ini merupakan angkatan 2015 dan 2016. “Yang wisuda ada 26 orang dari Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post