SAMPIT – Entah setan apa yang merasuk ke dalam fikiran SO alias HO hingga nekat menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil. Peristiwa ini terjadi di salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Hanaut pada Minggu, 30 Juni 2019 dan sekarang sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotim. Paman korban itu sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana asusila ini.
“Pelaku adalah paman korban itu sendiri. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban baru berusia 14 tahun, sementar tersangka berusia 58 tahun,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Achmat Budi Martono mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis 4 Juli 2019.
Aksi bejat ini dilakukan HO semenjak tahun 2015, saat korban berusia 10 tahun. Awalnya tersangka sedang ingin berhubungan intim dengan isterinya. Namun saat itu isteri tersangka sedang dalam keadaan sakit sehingga hal itu tidka dilakukan.
Karena hasrat yang sudah menggebu-gebu, tersangka pun mendatangi korban yang sedang tidur. HO lalu meraba-raba tubuh gadis itu, korban terangun dan melakukan perlawanan. Lantaran kalah tenaga, korban tidak berdaya hingga akhirnya diperkosa.
Tidak hanya sampai disitu saja, tersangka kerap kali melakukan aksinya dengan korban. Bujuk rayu serta ancaman menjadi senjata andalan tersangka untuk menikmati tubuh gadis dibawah umur ini.
Kasus ini terbongkar saat orangtua korban memeriksa kesehatannya. Korban kerap kali muntah-muntah dan sakit. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui sedang hamil dengan masa kandungan setengah tahun.
Saat itulah korban menceritkan semua kejadian yang dialamainya. Merasa keberatan, orangtua korban pun melaporkan hal ini ke pihak kepolisian setempat.
“Korban sekarang hamil sekitar 6 bulan. Tersangka terancam di penjara maksimal 15 tahun sesuai Pasal 82 ayat (2) dan (3) dan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” sebut Kasatreskrim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post