SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencium aroma politik uang yang dilakukan oleh pasangan Calon pada pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kotim pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Ada indikasi politik uang, sampai saat ini masih kita proses,” kata Ketua Bawaslu Kotim Mohammad Tohari, Minggu 6 Desember 2020.
Ketua Bawaslu yang akrab disapa Tohari ini menjelaskan, jika hasil klarifikasi nantinya menjurus kepada politik uang, pihaknya akan memproses pelanggaran tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau memang nanti menjurus ke politik uang kita akan proses sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Namun tambah Tohari, hingga saat ini indikasi pelanggaran politik uang atau money politik di Kotim baru satu kasus. Sedangkan untuk pelanggaran yang lebih dominan adalah terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post