SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat kordinasi pengendalian (Rakordal) kegiatan pembangunan triwulan II Tahun 2019.
Kegiatan ini sekaligus launching tanda tangan elektronik pertama di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan ini digelar di Aula Sei Mentaya Kantor Bappeda Kotim, Selasa 2 Juli 2019.
Pada kesempatan itu, Sfaf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. H. Sutaman, menyampaikan tujuan yang ingin dicapai dari Rakordal tersebut untuk memperoleh data realisasi kinerja keluaran dan sasaran.
Disamping itu, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baik yang bersumber dari APBD, APBN, Dana Desa maupun DAK. Lanjutnya, selain Rakordal juga dilaksanakan launching tanda tangan Elektronik di lingkup Pemkab Kotim.
“Tanda tangan elektronik ini memiliki fungsi yang sama dengan tanda tangan yang ada. Jadi legalitasnya sama tidak ada perbedaan,” terangnya.
Sementara Kepala Pengelolaan Sistem
Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber Sandi Negara Jonatan G. Tarigan mengatakan, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat varifikasi dan autentikasi.
“Tujuan akhirnya adalah untuk mempercepat pelayanan publik,” ungkap Jonatan G. Tarigan. Sedangkan tanda tangan elektronik ini baru pertama kali digunakan di Kalteng.
Dirinya berharap, tanda tanga elektronik ini nantinya dapat memenuhi aset pelayanan publik dan ada juga sudah pemerintah daerah yang menggunakannya dalam distribusi KK, jadi tidak perlu membawa cetakan KK namun hanya perlu membawa dokumen elektroniknya saja.
(ary/matakalteng.co.id)
Discussion about this post