SAMPIT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) H Supriadi menyayangkan banyaknya saksi partai politik yang tidak menghadiri kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh masing-masing pengawas kecamatan (Panwascam) menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Supriadi prihatin, karena kehadiran peserta yakni saksi dari parpol masih berjumlah dibawah 50 persen. Menurutnya kegiatan tersebut sangat penting karena tugas para saksi nantinya wajib mengetahui aturan yang berlaku disetiap TPS.
“Semestinya, kegiatan pelatihan yang digagas Bawaslu Kotim ini dapat dimanfaatkan oleh para saksi untuk menambah wawasan dan pengetahuan mereka. Namun demikian, kita berharap para saksi nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” kata Supriadi saat pertemuan di DPRD Kotim bersama dengan KPU Kotim,Bawaslu Kotim dan sejumlah instansi terkait lainnya, Senin (8/4/2019).
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kotim, Eka Sazli menyebutkan bahwa pelaksanan kegiatan pelatihan saksi-saksi partai politik yang dilaksanakan Bawaslu Kotim digelar sejak tanggal 8-10 April, diikuti oleh peserta atau para saksi dibawah 50 persen. Harapan pihaknya, pada 10 April 2019, peserta dapat hadir 100 persen. Sehingga para saksi dapat mengetahui aturan dan tahapan dalam rangka susksesnya pemilu 2019.
(dy/matakalteng.com)
Discussion about this post