SAMPIT – Seorang pria berinisial IG ditangkap anggota Tim Macan Mentaya Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik tetangganya sendiri.
“Memang benar tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga telah melakukan penggelapan kendaraan bermotor,” kata Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu, 29 Juni 2019.
Penangkapan ini berawal dari laporan yang menyatakan jika IG telah meminjam motor korban namun tidak dikembalikan hingga berhari-hari. Awalnya IG meminjam motor korban dengan alasan mengantarkan istrinya ke terminal penumpang yang ada di kota Sampit.
“Laporannya pelaku tidak punya itikad baik, dia tidak mengembalikan motor yang dipinjamnya hingga berhari-hari. Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut. Nanti selebihnya akan saya informsikan,” tukas Kapolsek Ketapang.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post