SAMPIT – Minimnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat masyarakat banyak yang menjadi pengangguran. Bahkan masih banyak lulusan sarjana dan diploma yang masih menganggur.
Terlebih lagi kondisi pandemi Covid-19 yang melanda daerah ini, lapangan pekerjaan menjadi semakin sulit ditemukan. Hingga perekonomian masyarakat sangat terpukul, jangankan mencari pekerjaan banyak karyawan yang di PHK karena perusahaan tidak mampu lagi memberi gaji.
Untuk itu Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengkaji lagi untuk mencari solusi membuka lapangan kerja baru.
“Agar tenaga kerja yang banyak di PHK mendapatkan pekerjaan lagi dan juga sarjana yang belum mendapatkan pekerjaan bisa bekerja. Ini menjadi PR Pemda bagaimana menyelesaikan permasalah ini,” sebutnya, Selasa 17 November 2020.
Lanjutnya, saat ini Pemda tengah menyusun anggaran untuk tahun 2021. Sehingga momen ini bisa menjadi salah satu cara untuk memuat anggaran pemberdayaan manusia.
“Saya rasa banyak lulusan sarjana di daerah kita ini yang memiliki potensi. Namun karena tidak adanya lapangan pekerjaan dan minimnya pemberdayaan sehingga mereka menganggur,” ungkapnya.
Dikatakan SP Lumban Gaol juga, selain masalah lapangan pekerjaan pihaknya juga menyoroti pengadaan subsidi seperti pupuk subsidi yang juga harus diawasi. Agar benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pengadaan subsidi itu harus diawasi agar benar sampai untuk yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya juga meminta hal lain kepada Pemda yakni Pemda juga harus lebih serius lagi menginpentarisir aset daerah, seperti yang sesuai dengan SK bupati di Jalan Jendra Sudirman km 6 ada 150 hektare untuk lahan kuburan, namun saat ini yang clean and clear hanya ada 13 hektare.
“Begitu juga lahan kuburan yang ada di km 16 nya, malah ada galian C yang diduga ilegal. Kami tidak habis pikir bagaimana jika nanti ada yang mau dimakamkan disana dengan kondisi tanah sudah berlobang-lobang akibat galian C itu. Pemda harus lebih serius menangani ini, jangan ada kesan diabaikan sehingga oknum-oknum berani melakukan pelanggaran atas aset daerah,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post