SAMPIT – Razia Yustisi protokol kesehatan kembali digelar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ini dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Kembali kita laksanakan razia untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” kata Juru bicara Satgas Covid-19 Kotim Multazam, Senin 16 November 2020.
Multazam mengungkapkan, razia kedisiplinan terhadap prokes tersebut juga dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi dan mencegah peningkatan penyeberan Covid-19. Mengingat saat ini kasus terpapar Covid-19 atau yang dinyatakan positif terhadap Covid-19 jumlahnya meningkat secara signifikan di Kotim.
“Melihat kondisi sekarang pasien positif Covid-19 terus bertambah jadi kita lakukan kembali razia ini,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam penerapannya hal yang paling diperhatikan terutama adalah penggunaan masker. Meski dalam pelaksanaan razia tidak memberikan sanksi berat kepada pelanggar Prokes, namun dalam hal ini yang terpenting adalah edukasi terhadap masyarakat terkait pentingnya penggunaan masker atau Prokes yang lainnya.
“Kalau terkait sanksi tidak ada ya, kita lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat agar sadar pentingnya prokes,” terang Multazam.
Razia yustisi ini telah dilaksanakan sejak tanggal 14 November lalu dan akan dilakukan setiap hari, dengan harapan dapat mengurangi peningkatan penyeberan Covid-19 di Kotim.
“Kita akan lakukan setiap hari, dengan harapan bisa turun angka positif Covid-19,” papar Multazam.
Multazam menambahkan, peningkatan kasus terhadap pasien positif Covid-19 terjadi setelah adanya libur panjang yang lalu. Dan diduga penyebabnya ada sebagian masyarakat lalai atau kendor terhadap penerapan Prokes.
Sehingga pada bulan November ini kembali mengalami peningkatan jauh lebih tinggi dibandingkan pada bulan-bulan sebelumnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post