KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali menerapkan kegiatan belajar dari rumah (BDR) setelah di berbagai kecamatan terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19 atau virus corona dan masuk zona merah.
“Sejumlah Kecamatan yang menerapkan kegiatan BDR tersebut yakni Seruyan Raya, Batu Ampar, dan Seruyan Hilir,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Senin 16 November 2020.
Lanjut dia menjelaskan, untuk memutus mara rantai penyebaran virus corona serta menjaga kesehatan peserta didik, guru dan kepala sekolah, perlu disampaikan bahwa satuan pendidikan pada semua jenjang agar menghentikan kegiatan belajar mengajar atau tatap muka serta dianjurkan menerapkan BDR.
“Untuk tenaga pendidik agar memberikan tugas kepada peserta didik secara profesional dan meminimalisir mereka untuk keluar rumah dalam mengerjakan tugas tersebut dan kepala sekolah dan guru dilarang bepergian keluar daerah serta selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan kegiatan BDR ini suudah diterapkan tanggal 13 November 2020, jika tidak ada penambahan kasus Covid-19 atau sudah dalam zona hijau ataupun kuning maka sekolah tatap muka bisa diterapkan.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post