NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana disela olahraga sepeda santai yang rutin dilakukannya setiap Jumat pagi. Menyempatkan diri menyambangi warganya yang terdaftar sebagai penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di sekitaran kota Nanga Bulik.
Pada kesempatan itu, Hendra Lesmana yang didampingi Sekda M Irwansyah, dan Kadis PUPR Ray Paskan langsung menyerahkan buku tabungan bantuan bedah rumah tidak layak huni kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima program BSPS tahun 2020.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat, terkhusus bagi penerimanya,” ungkap Hendra.
Pada tahun ini, tercatat sebanyak 382 warga yang menjadi penerima BSPS yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Lamandau.
“Dengan adanya program ini, diharapkan dari yang semula rumahnya tidak layak huni, bisa menjadi layak huni dan lebih sejahtera kedepannya,” harap Hendra.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamandau mengatakan bahwa terdapat dua sumber dana pada program BSPS.
“Sumber anggaran pada program BSPS adalah dari APBD Kabupaten Lamandau dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN,” ungkapnya.
Menurutnya, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan perumahan yang layak huni dan sehat.
“Melalui program ini diharapkan kedepan seluruh warga Lamandau memiliki rumah yang layak dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tukasnya.
Salah seorang warga penerima bantuan tersebut, kepada Bupati Lamandau menyampaikan terima kasih dan mengaku terbantu dengan adanya program BSPS. “Terima kasih Pak Bupati, kami sekeluarga sangat bersyukur dan terbantu,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post