NANGA BULIK – Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana bersama unsur FKPD mengikuti Video Conference (vidcon) penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia oleh Presiden RI, Joko Widodo, Senin 9 November 2020.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut, masyarakat mendapatkan jaminan hukum atas tanah yang dimilikinya.
Dijumpai wartawan usai penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Hendra Lesmana dan unsur FKPD kepada warga penerima sertifikat di aula Setda Lamandau, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamandau, Ujang Afdal menyampaikan, bahwa ada 308 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau.
“Hari ini, kita berpartisipasi dalam rangka penyerahan 1 juta sertifikat se-Indonesia. Khusus di Kabupaten Lamandau, ada 308 sertifikat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Lamandau menyerahkan 25 sertifikat secara simbolis, terdiri dari 20 sertifikat untuk Kelurahan Nanga Bulik dan 5 sertifikat untuk Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya.
Ujang Afdal berharap, masyarakat di daerah itu dapat berpartisipasi aktif dengan melengkapi dokumen persyaratan dan fisik untuk mengajukan sertifikat tanahnya.
“Sebenarnya mengurus sertifikat tanah itu mudah dan cepat asalkan semua persyaratan lengkap. Namun kadang kendala di lapangan bisa saja terjadi, misalnya tidak adanya patok batas tanah serta saksi atau pemilik tanah yang bersebelahan tidak hadir saat pengukuran dan pemilik tanah tidak mengurus pajaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Hendra Lesmana mengapresiasi dan menyambut baik adanya program PTSL tersebut.
Menurutnya, program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mengurus sertifikat tanah. “Jangan sampai hilang, simpan baik-baik karena sertifikat ini merupakan dokumen penting. Jika membutuhkan permodalan untuk usaha, sertifikat ini bisa dijadikan jaminan meminjam uang di bank,” ujar Bupati Hendra.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post