SAMPIT – Gedung Bank Indonesia (BI) yang ada di Jalan A.Yani, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah lama tidak difungsikan. Diketahui sekitar 20 tahun lamanya gedung tersebut tidak membuka pelalayanan layaknya bank pada umumnya.
Meski kondisi gedung saat ini tampak depan masih terawat, namun gedung tersebut tetap saja tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Berangkat dari hal tersebut, Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik sekaligus mantan Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kotim yakni M Gumarang mengaku, dirinya banyak menerima keluhan dan masukan dari para pengusaha yang ada Kotim karena gedung BI tidak difungsikan.
“Padahal keberadaan BI ini sangat diharapkan para pengusaha terutama pengusaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kotim. Pasalnya jika gedung BI itu kembali difungsikan akan banyak urusan yang dipermudahkan,” ujarnya, Sabtu 7 November 2020.
Lanjutnya, BI pernah membuka pelayanan di Sampit saat masih maraknya industri kayu di Kotim. Namun setelah adanyan moratorium penebangan kayu yang kemudian setelahnya terjadilah penutupan pelayanan BI di Sampit ini.
“Sudah seharusnya BI ini dibuka kembali di Kotim, mengingat transaksi ekonomi di Kotim ini bukan main mencapai Rp 24 triliun per bulannya. Sedangkan Kotawaringin Barat saja hanya Rp 8 triliun dan Palangkaraya hanya Rp 4 triliun,” ungkap Gumarang yang juga mantan Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kotim ini.
Lebih lanjut dijelaskan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim ini, nilai transaksi ekonomi Kotim bisa besar seperti itu karena industri perkebunan kelapa sawit di Kotim sudah sangat pesat. Sehingga sangat perlu adanya BI di Kotim.
“Selama ini para pengusaha menggunakan jasa Bank BRI yaitu melalui cara kas titipan. Namun hal ini membuat para pengusaha kesulitan dalam melakukan transaksi dengan jumlah uang yang besar. Karena BRi sering kekurangan uang, sehingga terkadang harus menunggu hingga uang kas cukup setelah melapor ke BI Palangkaraya,” terangnya.
Meski saat ini di Palangka Raya gedung BI dibangun baru, menurut Gumarang di Kotim tetap memerlukan pelayanan BI tersebut untuk mempermudah semua urusan. Karena jika urusan transaksi perusahaan lancar, maka keuangan daerah juga akan lancar.
“Terlebih lagi gedung yang kokoh itu sangat sayang jika tidak digunakan dalam waktu lama,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post