SAMPIT – Ditengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih terus dilaksanakan. Meski angka pasien positif Covid-19 terus bertambah, hal ini tidak menghalangi jalannya tahapan Pilkada Tahun 2020 ini.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim M Tohari mengatakan, dengan semakin meningkatnya angka pasien positif Covid-19 di Kotim. Pihaknya semakin ketat menerapkan protokol kesehatan serta mengawasi jalannya Pilkada.
“Pertama di internal Bawaslu, semua anggota di wanti-wanti kewajiban penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD) saat melakukan pengawasan di lapangan. Anggota yang turun kelapamgan diwajibkan memakai APD dan menjalankan protokol kesehatan lainnya,” terangnya, Sabtu 7 November 2020.
Menurutnya, masa kampanye ini juga berpotensi menambah penyebaran Covid-19, namun pihaknya juga tidak ada hentinya menghimbau untuk setiap pasangan calon (Paslon), tim kampanye dan relawan agar menjalankan protokol kesehatan.
“Jika mengabaikan itu, maka akan ada surat peringatan tertulis dari Bawaslu. Hampir semua Paslon sudah pernah diberikan surat peringatan tertulis,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Tohari, sebelum melaksanakan kampanye pihaknya juga sudah memberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan, namun terkadang masih ada masyarakat yang tidak mematuhi.
“Harusnya dari tim kampanye lebih ekstra lagi, jangan hanya menghimbau menggunakan toa atau mikrofon saja. Harapan kita saat menghimbau itu hentikan dulu kampanye, ajak masyarakat yang datang tersebut untuk cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer serta menggunakan masker lalu kembali melanjutkan kampanye,” harapnya.
Dikatakannya juga, selama pemerintah pusat tidak mengeluarkan keputusan pemberhentian tahapan Pilkada, Bawaslu tetap melaksanakan amanat yang diperintahkan oleh Bawaslu RI.
“Kalau terganggu dengan bertambahnya pasien positif Covid-19 sebenarnya terganggu karena ada kekhawatiran, namun berdasarkan kelembagaan kita tetap harus menjalankan amanah yang diberikan. Karena sampai saat ini tahapan Pilkada masih terus dilanjutkan, belum ada perintah untuk diberhentikan,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post