PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komis B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati meminta pengusaha maupun pemilik bangunan usaha, toko, minimarket, supermarket, rumah makan, resto, cafe dan berbagai jenis usaha yang menampung banyak pelanggan, untuk memperhatikan serta mengkondisikan lahan parkir bagi pengunjung.
Para pelaku bisnis ini diharapkan memiliki manajemen parkir yang memadai, sehingga tidak menggunakan bahu jalan untuk memarkir kendaraan. Semisalnya jika area parkir penuh, maka pemilik usaha harus memikirkan solusi tata kelola parkir.
“Tata kelola parkir yang baik ini sudah seharusnya menjadi hal yang bisa diterapkan di seluruh tempat usaha yang melayani pengunjung. Agar hal-hal yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan parkir tidak terjadi,” ujar Susi, Senin 10 Februari 2020.
Ia juga menambahkan permasalahan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi kota Palangka Raya untuk mengatasi macetnya jalur lalu lintas.Hingga kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari iuaran parkir yang biasa dipunggut para penjaga parkir dilokasi tertentu di wilayah kota Palangka Raya.
Angin segar nya kini pemerintah Kota Palangka Raya, bekerja melalui Dinas Perhuhungan, telah mengurus serta menertibkan Parkir ilegal, yang dimana hal ini mengganggu dan berbahaya bagi para pengguna jalan.
Lokasi parkir ilegal biasanya dapat ditemui di lokasi keramaian, semisalnya taman bermain maupun pusat perbelanjaan. Yang notabene merupakan tempat perputaran uang. “Hal semacam ini sudah seharusnya perlahan kita ubah polanya, agar lebih tertib dan tertata,” tegas Susi.
Diakui Susi saat ini pihaknya tengah mendorong pemerintah untuk melaksanakan sosialisasi, sangat dibutuhkan. Sebab hal ini akan memberikan infomasi seputar parkir dan tata kelola parkir kendaraan yang baik, entah itu kepada pemilik usaha, petugas parkir bahkan masyarakat luas.
Diakhir wawancaranya, Politikus Wanita Partai NasDem ini mengatakan “Hal ini harus diberlakukan diseluruh titik Kota Cantik, Jika ditemukan parkir ilegal di jalan, maka pemerintah melalui dishub berhak menegakkan tugas sebagaimana seharusnya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post