BUNTOK – Tamarzam Anggota DPRD Barsel meminta agar Alokasi Dana Desa (ADD) harus bisa dipertanggungjawabkan. “Yang pasti Implementasi dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah daerah setiap tahunnya bagi seluruh desa di wilayah Barsel, hendaknya dalam penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan oleh setiap kepala desa (kades),” kata Tamarzam dibincangi Matakalteng Sabtu 31 Oktober 2020.
Dikatakan, memang sering kali ada oknum kepala desa ataupun perangkatnya yang menggunakan ADD tidak sesuai pada peruntukannya. Menurut dia, bahwa ADD adalah siklus pembangunan, sehingga diharapkan adanya laporan evaluasi serta sejauh mana target akan dilaksanakan oleh masing-masing desa dalam menggunakan ADD itu.
Wakil rakyat dari dapil I Barsel itu mengatakan, dengan ADD maka perkembangan serta peningkatan pembangunan desa bisa benar-benar maksimal dilakukan oleh kepala desa bersama perangkatnya, termasuk harus bisa pula merangkul masyarakatnya untuk bersama-sama membangun desanya, sehingga menjadi maju dan mampu berdiri sendiri.
“Karena cermin majunya daerah, itu semua tergambar dari majunya peningkatan pembangunan di pedesaan,”kata Tamarzam.
Perlu diketahui, tambah pria yang akrab disapa Ake itu, dengan dikucurkannya ADD setiap tahunnya, dengan nilainya berdasarkan luas wilayah dan jumlah masyarakatnya, merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan ruang kepada pemerintahan desa, untuk bisa melaksanakan pembangunan desanya untuk menjadi lebih maju.
“Terlebih ADD dikucurkan agar dalam pengelolaan SDM dan SDA di desa bisa benar-benar memberikan nilai positif. Karena dengan baiknya SDM di tingkat pedesaan, maka SDM-SDM itulah yang nantinya akan memberikan pemikiran-pemikiran yang positif untuk kemajuan desa maupun kemajuan masyarakatnya untuk bisa melakukan hal-hal yang baik, dalam hal meningkatkan perekonomian keluarganya sendiri,”ujar Tamarzam panjang lebar.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post