PANGKALAN BUN – Dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Rumah Jabatan Bupati Kobar, Sabtu 19 September 2010.
Kegiatan pembagian masker tersebut dilakukan ditengah kegiatan gowes bareng yang diikuti oleh 37 komunitas sepeda di Kobar. Untuk menjaga protokol kesehatan, masing-masing komunitas sepeda diwakili 5 sampai 10 orang anggota.
Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah bersama unsur Forkopimda turut hadir dalam kegiatan yang dimulai dari halaman kantor Dinas Perhubungan ini.
Menurut Bupati Kobar Hj Nurhidayah, pembagian masker ini sekaligus bertujuan untuk mensosialisasikan gerakan Pangkalan Bun Bermasker sebagai upaya memutus mata rantai sebaran Covid-19 di Kobar.
“Tak kurang 2.000 buah masker kita bagikan kepada masyarakat yang melintas di jalan Antasari Pangkalan Bun,” ujarnya. Bupati perempuan pertama di Kalteng itu mengapresiasi masyarakat yang telah disiplin menjalankan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker di berbagai aktifitasnya.
Kepada pengguna jalan yang melintas, Nurhidayah juga berharap bahwa upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi covid-19 mendapat dukungan dari berbagai elemen, khususnya masyarakat.
Untuk mendorong upaya menjaga masyarakat dari terpaparnya Covid-19, Pemkab Kobar juga telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020.
Perbup ini mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang mengacu pada peraturan pemerintah pusat, peraturan pemerintah provinsi sebagai pedoman penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Terima kasih karena sudah sama-sama menjaga diri dan sesama dengan mengenakan masker, berbagai upaya terbaik kita lakukan demi masyarakat agar terus sehat,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post