SAMPIT – Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus bertambah, lantaran tindak kejatahan yang tidak henti-hentinya terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Bahkan Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Sampit saat ini sudah melebihi kapasitas yang seharusnya. Hal itu disebutkan Kepala Lapas Kelas II B Sampit, Agung Supriyanto.
“Kelebihana ver kapasitas WBP itu terjadi karena kurangnya blok hunian serta kelebihan kapasitas dari jumlah yang seharusnya. Idealnya Lapas Kelas II B Sampit ini dihuni maksimal 220 orang saja, tetapi saat ini di huni oleh 686 orang,” terangnya, Selasa 13 Oktober 2020.
Dengan jumlah WBP sebanyak 686 orang itu, maka dalam satu sel atau satu blok kamar hunian berisi 25 hingga 30 orang. Sehingga mereka harus tidur berdesak-desakan.
“Presentasi pembagian jumlah WBP itu terdiri dari tahanan pria 650 orang, tahanan wanita 34 orang dan anak-anak 2 orang,” ungkapnya.
Tahanan yang melebihi kapasitas ini tentunya juga mempengaruhi anggaran untuk biaya makan para tahanan. Membuat anggaran menjadi lebih tinggi.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post