BUNTOK – Sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) Barsel dilakukan Pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barsel pada 16 Oktober 2020, KPU masih menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat, terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) jika memang ada penambahan.
“Artinya jika ada masyarakat yang belum masuk di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS),” kata Ketua KPU Barsel Baharuddin dibincangi Matakalteng Sabtu 10 Oktober 2020. Baharuddin mengatakan, tanggapan dan masukan dari masyarakat itu, tidak hanya menyangkut belum masuknya masyarakat dalam DPS, namun KPU juga meminta tanggapan dan masukan terkait adanya masyarakat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kita sangat berharap kepada masyarakat, untuk menyampaikan tanggapan dan masukannya langsung ke kantor KPU Barsel,” pinta Baharuddin mengulangi.
Perlu diketahui, kata Baharuddin, ditunggunya tanggapan dan masukan masyarakat itu, agar KPU Barsel dapat segera melakukan perubahan data pemilih yang dianggap belum masuk atau terdaftar, dan menghapus data pemilih yang dianggap TMS.
“Pastinya perubahan data seperti seperti NIK, KK maupun data kependudukan lainnya, sehingga saat pesta demokrasi Pilgub Kalteng 9 Desember 2020, tidak ada satupun warga di Barsel yang tidak memilih,” ujarnya panjang lebar.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post