SAMPIT – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan jalan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat di putus oleh pihak PLN, pasalnya pemerintah kabupaten (Pemkab) belum melakukan pembayaran PJU.
Hal ini menjadi sorotan jajaran DPRD Kotim yang menilai hal tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat pentingan penerangan jalan umum untuk masyarakat melakukan aktivitas di malam hari.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim Kurniawan Anwar mengatakan, Pemkab harus lebih jeli lagi serta meningkatkan kualitas PJU di Kotim ini. Pihaknya juga menyarankan agar instansi terkait melakukan evaluasi kembali terhadap kinerja-kinerja pegawai yang ada agar tidak terjadi mis komunikasi, yang menyebabkan berbagai persoalan muncul termasuk masalah pemutusan PJU tersebut.
“Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, karena PJU ini sangat penting, baik sebagai penerangan arus lalulintas, dan juga mencegah aksi tindak kejahatan. Karena lokasi yang gelap kerap kali dimanfaatkan oleh ekonum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan yang merugikan,” ujarnya, Rabu 7 Oktober 2020.
Legislator Partai Amanat Nasional ini juga menegaskan, dalam konteks ini tidak perlu menyalahkan pihak pemerintah daerah yakni Pemkab Kotim, melainkan pihaknya mengingatkan dan menyarankan agar segala hal yang berhubungan dengan mitra komisi IV khususnya, mendapatkan perhatian khusus.
“Kami tentunya mendukung langkah pemerintah daerah, misalnya ingin meningkatkan PJU di pusat-pusat perbelanjaan maupun daerah yang masih terlihat gelap dan rentan terhadap aksi kejahatan,” sebutnya.
Karena menurutnya, perlu adanya peningkatkan penerangan. Melihat masih banyaknya lokasi yang di rasa perlu diperhatikan, khususnya dalam kota untuk penerangannya.
Legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini bahkan mengharapkan agar pemerintah daerah tidak hanya memasang PJU di dalam kota, melainkan hingga ke lokasi aset-aset pemerintahan termasuk lokasi wisata milik daerah.
“Artinya lokasi yang merupakan aset daerah harus dijaga dan dipertahankan, salah satunya jangan dibiarkan dalam keadaan gelap karena rentan dijadikan lokasi yang negatif. Sudah keharusan untuk dikelola dengan baik agar ada daya tarik, khususnya lokasi wisata yang ada di dalam kota,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post