KUALA KAPUAS – Berdasarkan fakta dilapangan, masih ditemukan kelemahan terkait data kependudukan, yang dikhawatirkan akan digunakan untuk berbagai kepentingan.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah. Oleh karena itu, dirinya meminta kelemahan tersebut harus diperbaiki dengan meningkatkan upaya evaluasi dan pemutakhiran data kependudukan mulai tingkat RT, Desa Kelurahan, hingga Kecamatan.
“Lemahnya data Kependudukan harus diperbaiki secara rutin dan terpadu. Dikhawatirkan, data kependudukan milik disalahgunakan untuk kepentingan lain, seperti untuk kepentingan Pilkada, Sosial dan lain-lain,” ujar Ardiansah kepada media ini melalui telepon selulernya Jumat 2 Oktober 2020
Ardiansah menjelaskan, dalam memasuki tahapan Pilkada Kalteng 2020 permasalahan data kependudukan seperti orang yang sudah meninggal, pindah domisili, namun tidak dilakukan pemutakhiran.
“Jangan sampai ada penduduk Kapuas yang sudah meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jangan sampai menjadi kepentingan politik untuk meraup dukungan,” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Ditambahkannya, bisa saja oleh kekuatan tertentu secara terstruktur dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur di wilayah Kabupaten Kapuas nantinya membuat penekanan agar penduduk yang sudah meninggal dan lain-lain, masuk dalam DPT guna kepentingan dukungan politik.
“Diharapkan adanya kerjasama unsur pemerintahan agar mendapatkan data dengan apa adanya, guna menekan data kependudukan yang fiktif,” harapnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post