KUALA KAPUAS – Sungguh bejat kelakuan seorang pria berinisial H, salah satu warga Kapuas mengaku seorang “Wali” yang nekad mencabuli anak dibawah umur dengan modus mengajarkan ilmu Laduni.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin 10 Juni 2019 sekira pukul 19.30 WIB, dikediaman korban Jalan Pasar Baru, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.
“Korban berinisial RH (17) berstatus pelajar ini termakan bujukan pelaku yang mengaku sebagai seorang “Wali” ingin mengajarkan ilmu Laduni dengan dalih mensucikan rahim dengan cara memegang kemaluan tersangka,” katanya.
Permintaan pelaku tersebut disampaikan saat berada didalam kamar korban, yang mana hasrat tersangka semakin memuncak ditambah ajakan itu mendapat penolakan dari korban. Akhirnya terduga pelaku berusaha mensetubuhi dengan cara paksa.
“Karena alat kelamin pelaku tidak dapat berdiri, akhirnya mengancam korban agar tidak melapor kejadian tersebut kepada siapapun. Kemudian merasa tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Selat, Polres Kapuas pada Sabtu 15 Juni 2019,” tukasnya.
Setelah mendapati laporan, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk proses lebih lanjut.
(ru/mataKalteng.com)
Discussion about this post