KUALA KAPUAS – Warga Kabupaten Kapuas, diminta untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena pemerintah telah menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di beberapa titik di daerah itu.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPK) Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan, Achmad Isnaeni MT, Senin 17 Juni 2019.
“Bukan hanya warga saja yang harus menjaga kebersihan lingkungannya. Akan tetapi seluruh dinas instansi yang ada dibawah naungan Pemkab Kapuas juga harus menjaga kebersihan disekeliling kantornya masing-masing,” harapnya.
Sebab sambung Isnaeni, dengan terjaganya kebersihan di linkunggan dinas masing-masing. Secara otomatis para pegawai sudah mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang sedang giatnya menggelorakan Indonesia sehat. “Itulah pentingnya kita selalu menjaga kebersihan selain lingkungan sehat kita sendiri juga sehat,” ucapnya.
Yang terpenting katanya, yaitu menjaga kebersihan semua fasilatas umum yang telah ada dibangun oleh Pemkab Kapuas, seperti taman dan ruang terbuka hijau yang mana sebagai salah satu ikon Kabupaten Kapuas.
“Makanya kami minta pada seluruh lapisan masyarakat dan semua dinas instansi yang ada di Kapuas agar terus menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan diwilayahnya masing-masing,” katanya.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Kapuas agar membuang sampah pada tempatnya. Jika ditemukan warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya, akan dikenakan denda sesuai peraturan daerah (PERDA) Pemkab Kapuas. Sehingga dia meminta kepada semua elemen agar selalu menjaga kebersihan lingkungannya, demi terwujudnya Kota Kuala Kapuas yang bersih dari persampahan.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post