SAMPIT – Aparat Polsek Baamang berhasil mengamankan dua remaja yang terlibat dalam pencurian dengan cara membobol pintu rumah milik Doniy di Jalan Kenan Sandan, Gang Gunung Agung II, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Ada tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana dengan pemberatan ini. Dua orang berhasil diamankan dan satu masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin, 17 Juni 2019.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Toni, 18 tahun, warga Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang dan Angga, 18 tahun, warga Jalan Jenderal Sudirman Km 45, PT SKD, Desa Nangka, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. Dua orang tersangka ini ditangkap dua hari setelah aksi pencuriannya, yakni pada Jumat, 14 Juni 2019. Sementara satu tersangka yang masih buron berinisial AG.
Kronologisnya, para tersangka membobol pintu depan rumah korba, Rabu, 12 Juni 2019, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah berhasil terbuka, mereka mengambil sejumlah barang berharga. Diantaranya adalah laptop, jam tangan mewah, dua unit tas bermerek, tablet, telepon seluler berbasis android, kunci cadangan mobil dan kunci cadangan motor.
Setelah berhasil, para tersangka melarikan diri dan mematikan lampu rumah itu. Tidak berapa lama, korban datang dan mendapati lampu rumahnya dalam keadaan mati, setelah mau masuk ke dalam rumah, dirinya melihat ada bekas congkelan dibagian pintu depan.
Merasa takut, korban pun melapor ke pihak kepolisian setempat untuk mendampinginya masuk ke dalam rumah. Alhasil dirinya menemukan sejumlah barang berharga sudah tidak ada ditempat. Kejadian ini pun langsung ditangani pihak kepolisian.
“Mereka kami tahan. Dari pengakuan keduanya, mereka juga pernah melakukan pencurian di SDN 2 Baamang. Kasus ini masih terus kami dalami,” tutur Kapolsek Baamang.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post