SAMPIT – Seorang warga Jalan Usman Harun V, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bernama Novan harus dirawat intensif di RSUD dr Murjani Sampit lantaran menjadi korban penganiayaan.
Awalnya, pria berusia 17 tahun ini sedang pesta minuman keras bersama teman-temannya, termasuk pelaku, Sabtu, 15 Juni 2019. Sekitar pukul 22.00 WIB, pesta yang digelar disebuah barak di Jalan Wengga Agung Jalur I, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang tersebut diwarnai dengan adu mulut antara korban dengan pelaku Aditia Iksan alias Iksan.
Merasa kalah, pelaku yang berusia 19 tahun ini pun pulang. Beberapa menit kemudian pelaku kembali datang bersama teman-temannya. Kemudian mereka langsung memukuli korban. Iksan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang dibawanya.
Pisau tersebut langsung dilayangkan ke arah korban dan mengenai dada bagian kanannya. Setelah itu pelaku dan temannya langsung melarikan diri. Kejadian ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Korban dilarikan ke puskesmang Baamang yang selanjutnya dirujuk ke rumah sakit.
“Ada dua orang pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Aditia Iksan dan Fahrul Reza Ibunu Haji. Mereka masih dalam pemeriksaan. Pelaku penyodokan adalah Iksan,” kata Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin, 17 Juni 2019.
Kasus penganiayaan dengan pemberatan ini masih dalam proses lebih lanjut.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post