SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo menyarankan, agar sopir angkutan umum maupun armada perusahaan untuk dites urin. Pasalnya, dirinya pernah melihat sopir truk tangki pengangkut minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) melintas di jalan raya secara ugal-ugalan.
“Harusnya sopir itu sadar, tidak mungkin memacu laju truk ditengah kota dengan kecepatan tinggi. Saya harapkan agar sopir truk CPO ini rutin diperiksa, saya pernah menemui jalur yang sempit dalam kota malah main saling mendahuli sesama truk, ini membahayakn,” kata Handoyo, Jumat 25 September 2020.
Lanjutnya, pengawasan untuk sopir ini harus dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa darat. Apabila yang ditemukan membawa kendaraan di bawah pengaruh obat terlarang atau mabuk, hendaknya langsung ditindak tegas, bahkan dicabut izin mengemudinya, karena ini bukan hal yang main-main.
“Perlu juga memeriksa kelayakan kendaraan untuk jalan. Khawatirnya sebagian kendaraan yang digunakan itu tidak memperhatikan kelayakan jalan sehingga bisa menyebabkan masalah yang tidak diinginkan selama di perjalanan,” ujarnya.
Handoyo menyebutkan, lalulintas di dalam kota yang padat ini, kendaraan angkutan bebas masuk lantaran tidak ada jalan alternatif lainnya. Sehingga harusnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) segera menuntaskan pembangunan jalan lingkar selatan agar kendaraan besar tidak masuk kota.
“Lintas selatan tanggung jawab Pemprov Kalteng. Harusnya segera dituntaskan, jangan biarkan rusak, akibatnya truk-truk bebas masuk dalam kota seperti sekarang ini,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post