PALANGKA RAYA – Dua pasang calon Gubernur – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, melakukan pengambilan nomor urut pasangan calon kepala daerah tahun 2020. Penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, bertempat disalah satu hotel di Kota Palangka Raya, Kamis 24 September 2020.
Pada pengundian nomor urut pasangan Ben Brahim – Ujang Iskandar memperoleh nomor urut 1, dan pasangan H Sugianto Sabran-Edy Pratowo memperoleh nomor urut 2. Berita acara penetapan sendiri ditandatangani langsung oleh kedua pasang calon.
“Secara umum proses pencabutan dan penetapan nomor urut berlangsung dengan lancar. Nomor urut dan daftar pasangan calon kepala daerah akan digunakan untuk pencetakan surat suara pilkada 2020, dan keperluan kampanye pasangan calon,” ujar Harmain, Ketua KPU Kalteng.
Selanjutnya surat keputusan penetapan nomor urut pasangan calon akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng. Pada kesempatan ini juga kedua pasangan calon melalukan penandatanganan fakta integritas yang salah satu isinya selalu menerapkan protokol kesehatan pada tahapan pilkada selama masa Covid-19.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post