PURUK CAHU – Warga sekitar perkantoran Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM, Kabupaten Murung Raya (Mura) dihebohkan dengan penemuan bayi pada, Jumat 14 Juni 2019.
Penemuan bayi tersebut pas dibelakang Kantor Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Murung Raya. Umur bayi yang dibuang oleh orangtuanya itu diperkirakan sekitar tiga hari.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh oleh, Gamal,55. Awalnya dia penasaran karena mendengar ada suara bayi. “Lalu saya mendekati asal suara bayi, saya melihat ada bingkisan plastik, ternyata anak tersebut ada didalamnya sedang berlumuran darah. Kondisi bayi pada waktu itu sudah melemah, dan badannya sudah membiru,” ucap Gamal.
Selain Gamal, pegawai Disperindagkop dan UMKM juga penasaran dengan suara bayi di belakang kantor mereka. Bayi yang ditemukan dalam kondisi dialas menggunakan kain putih yang masih hidup tergeletak.
Akhirnya oleh warga dan pegawai langsung membawa bawai tersebut ke Rumah Sakit Umum di Kota Puruk Cahu untuk diberikan penanganan medis. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa yang tega membuang bayi yang tidak berdosa tersebu.
(fr/matakalteng.com)
Discussion about this post