Tanpa SIM, Tiga Pengendara Motor Terjaring Razia
KUALA KAPUAS – Untuk menguranggi tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Kapuas. Jajaran polisi satuan lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas mengelar razia kelengkapan kendaraan bermotor didepan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas.
“Kegiatan ini untuk meminimalisir atau mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas kendaraan bermotor, khususnya wilayah hukum Polres Kapuas. Selain itu, kegiatan ini merupakan operasi rutin yang harus dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Kapuas,” ucap Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Abdul Wakid, Jumat 14 Juni 2019.
Selain itu, untuk memastikan kelengkapan kenderaan bermotor seperti STNK dan Pajak kenderaan apakah masih hidup atau sudah mati. Sehingga para pengendara atau pemilik kendaraan diharapkan menaati peraturan lalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan. Dalam razia tersebut juga petugas menjaring tiga orang karena tidak mengatongi Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan yang bersangkutan langsung ditilang.
Dia berharap kepada masyarakat Kapuas, bila bepergian agar melengkapi surat menyurat kenderaannya, baik kenderaan roda dua maupun kenderaan roda empat. Karena surat kelengkapan kenderaan itu sangat penting bagi pengguna kenderaan. Sebab bila kelengkapan surat kenderaan tidak ada pastinya akan merepotkan pengendara itu sendiri. “Kami sarankan bagi masyarakat Kapuas, sebelum berangkat alangkah baiknya cek dulu kelengkapan kenderaannya,” harapnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post