SAMPIT – Setelah dilakukan rapid test untuk seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beserta sekwan, ditemukan 14 orang reaktif Covid-19. Sehingga kepada 14 orang ini langsung dilakukan uji swab.
Meski demikian, Anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengatakan pihaknya tetap akan melaksanakan agenda yang sudah ditetapkan. Salah satunya Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2020.
“Meski disinyalir ada klaster baru di DPRD karena salah satu staf kita positif melalui uji swab, namun pembahasan APBD tetap harus dilaksanakan. Jika dilakukan secara online kurang efektif,,” ujarnya kemarin.
Namun lanjutnya, tentu saja pelaksanaan pembahasan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia juga berharap hasil uji swab di DPRD Kotim, tidak menimbulkan angka positif lagi. “Semoga tidak ada klaster baru di DPRD Kotim,” harapnya.
Lanjutnya, jika memang jumlah positif meningkat di DPRD, maka tidak menutup kemungkinan kantor DPRD Kotim akan ditutup sementara waktu. “Tapi itu tetap diserahkan kepada satgas penanganan Covid-19 Kotim bagaimana baiknya,” ujarnya.
Untuk informasi, salah satu staf sekwan dinyatakan positif Covid-19 setelah uji swab, sehingga mengharuskan seluruh Anggota DPRD Kotim beserta seluruh sekwan menjalani rapid test pada hari Jumat 11 September 2020 lalu.
Dari rapid test tersebut, ditemukan 14 orang reaktif, dan masih ada 23 orang wakil rakyat dilembaga ini belum dilakukan rapid test. 14 orang reaktif tersebut langsung dilakukan uji swab.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post