SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD
Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengatakan, peladang saat ini kebanyakan menganggur atau tidak bekerja salah satunya karena adanya larangan membuka ladang dengan cara dibakar.
Untuk itu, dirinya mendorong agar regulasi untuk izin membuka lahan melalui Peraturan Daerah (Perda) harus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Banyak yang tidak bisa berladang sejak lima tahun terakhir ini. Alhasil mereka harus menjadi buruh di perusahaan perkebunan, ada juga yang harus menganggur,” ujarnya kemarin.
Ketua Fraksi Nasdem ini juga menyebutkan, sejak larangan membuka lahan dengan sistem dibakar ini disampaikan. Membuat masyarakat yang sebelumnya berprofesi sebagai petani tidak bisa apa-apa.
“Harusnya di saat itulah pemerintah hadir memberikan solusi. Salah satunya adanya bantuan membuka lahan secara berkelompok dengan bantuan alat dari pemerintah,” sebutnya.
Lanjutnya, memang tidak bisa menyalahkan aturan yang telah dibuat itu, akan tetapi pemerintah daerah harusnya bisa hadir untuk membuka lahan bagi masyarakat tanpa harus membakar, sehingga masyarakat bisa membuka dan berladang lagi seperti semua,“ tegasnya.
Menurut Syahbana, yang paling banyak berprofesi sebagai peladang ini adalah mereka yang tinggal di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi, Telawang hingga ke daerah pelosok di Kotim ini.
“Saya sering kali menerima aspirasi dan keluhan selama beberapa tahun terakhir ini. Sayangnya selama ini aspirasi tersebut tidak pernah ada tanggapan dari pemerintah untuk mengatasinya,” ungkap Syahbana.
Dikatakannya, kedepannya pihaknya minta solusi untuk peladang ini harus jelas. Agar mereka bisa berladang kembali dengan baik.
“Kalau ditarik benang merahnya, peladang ini hanya kena imbasnya saja,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post