SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta agar seluruh usaha yang menggunakan perairan sungai bisa menjaga kebersihan lingkungan, terutama tidak membuang limbah di aliran sungai sehingga membuat sungai tercemar.
Salah satunya adalah kegiatan bongkar muat produk kelapa sawit, minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ke dalam tongkang penampung.
“Jangan sampai CPO tumpah ke sungai, karena itu akan mencemari lingkungan dan perairan,” ujarnya.
Ia mengaku, sudah beberapa kali bersama Komisi IV DPRD Kotim melakukan kunjungan ke pelabuhan bongkar muat CPO. Dimana fasilitas pendukung kebanyakan tidak memadai, aspek keselamatan dan antisipasi masih minim diperhatikan.
“Yang di khawatirkan ketika penyalinan CPO dari truk ke tongkang. Kerap terjadi, CPO tumpah ke sungai dan membuat sungai menjadi kuning,” ungkapnya.
Menurutny, seharusnya setiap dermaga CPO memenuhi standar pengelolaan. Dicontohkannya sepertu yang ada di perusahaan
perkebunan kepala sawit milik PT Suka Jadi Sawit mekar. Dari sejumlah pelabuhan yang digunakan sudah sesuai dengan standarisasi.
Baik itu pelabuhan maupun proses penyalinan dari truk ke bulking (penimbunan CPO) sampai ke tongkang. Ia menilai sudah sesuai standar.
“Kita juga sudah mengajak KSOP untuk melakukan peninjauan untuk melihat langsung kelayakan atau tidaknya sebuah pelabuhan milik usaha perkebunan,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Pada dasarnya menurutnya, dari fakta lapangan sebagian pelabuhan masih asal-asalan, yang penting bisa menyalin produk ke kapal tanpa mengindahkan keselamatan dan kelayakan pelabuhan tempat operasional.
“Ini jadi catatan kami dan akan terus kami dorong ada pembenahan terkait ini,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post