BUNTOK – Jajaran Polsek Dusun Selatan mengamankan seorang pemuda oknum honorer pada Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan, Sabtu 5 September 2020.
Oknum honorer tersebut berinisial AM (22), warga Desa Pamait, Kecamatan ditangkap lantaran diduga telah mencuri seperangkat komputer dari ruang kerja Kepala Dinas tempatnya bekerja.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto,kepada matakalteng Sabtu 5 September 2020 membenarkan bahwa telah mengamankan seorang oknum honorer pelaku pencurian di Dinas Perkimtan.
Kronologis diamankannya pelaku, lanjut dia, bermula dari olah TKP dan mengecek rekaman CCTV diperoleh petunjuk mengarah kepada pelaku AM, sehingga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dirumahnya di Desa Pamait.
“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan Tindak Pidana Pencurian satu unit komputer dari ruang kerja kepala dinas tempatnya bekerja,” kata Suranto, Sabtu 5 September 2020.
Saat ini, sambung dia, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang turut diamankan, satu unit perangkat komputer merk Lenovo All In One warna silver, satu keyboard merk Lenovo, satu ransel merk fortune.
Serta, satu celana pendek warna hitam, satu kaos warna biru, satu masker warna biru, dan uang tunai berjumlahRp 1,2 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibidik dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post