PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan, Densus 88 telah mengamankan 31 orang yang diduga berasal dari kelompok JAD yang ikut dalam kelompok Uzlah atau menenangkan diri di Kalteng.
Kemudian dua lainnya merupakan DPO yaitu inisial T dan A terduga teroris pernah akan melakukan pelatihan di Aceh, namun ketahuan sehingga kabur dan berpencar ke Medan dan Kalteng.
“Ini merupakan keberhasilan bersama dari kawan-kawan Densus 88, Polda Kalteng, BIN, TNI dan Instansi Lainnya sehingga dapat mengamankan DPO terduga Teroris Jaringan Abu Hamzah dan Kelompoknya,” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko saat memberikan keterangan kepada pers terkait kelompok tgeroris di Kalteng, Selasa Juni 2019.
Disebutkan, kedua DPO tersebut merupakan terduga teroris Jaringan Abu Hamzah perakit Bom yang ada di Gunung Salak, Aceh Utara, Provinsi Nangro Aceh Darusalam yang juga tergabung dalam Jaringan Ansharut Daulah atau JAD .
“Selain beruzlah ke Kalteng, sebagian dari mereka juga beruzlah ke Medan. Diduga juga kelompok JAD ini selain menenangkan diri, diketahui juga berencana melakukan pelatihan dan mengumpulkan logistik sebelum berangkat ke Jakarta,” ungkapnya.
(ang/matakalteng.com)
Discussion about this post