SAMPIT – Dalam penyampaian pandangan, fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, hampir seluruhnya menyatakan memenuhi syarat. Akan tetapi juga banyak pesan agar pemerintah daerah dapat memperbaiki kekurangan yang ada.
“Secara normatik laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan, dan belanja baerah (APBD), 2018 yang disampaikan bupati telah memenuhi persaratan yang sudah diatur dalam undang-undang, sehingga layak untuk dilanjutkan dan dibahas,” demikian diungkapkan Ketua Komisi II Fraksi Golkar pada sidang paripurna DPRD Kotim, Rudianur Selasa 11 Juni 2019.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Disamping itu, juga terhadap efektivitas penerapan kebijakan dan sistem pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan APBD.
Sementara hadir pada kegiatan tersebut yakni wabup, ketua DPRD, 33 anggota DPRD Kotim dan SOPD. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman pengelolaan APBD Pemkab Kotim.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post