PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, Kegiatan sosialisasi ini di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat 28 Agustus 2020.
Kegiatan ini juga diikuti secara virtual melalui video conference oleh Pejabat dan Kepala Perangkat Daerah terkait di Kabupaten/Kota. Acara dimulai dengan arahan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto melalui video conference.
Sekda Fahrizal Fitri mengatakan bahwa pemerintah provinsi menyambut baik diadakannya sosialisasi Peraturan Menter Dalam Negeri No. 64 tahun 2020, karena menurutnya kegiatan ini sebagai langka awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dengan mekanisme yang terintergrasi.
Ia juga menambahkan ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat inii penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran dengan memprioritaskan pada penanganan Covid-19. Tidak hanya itu penggaran difokuskan pula pada penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial.
“Dengan adanya penggangaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tentang penanganan Covid-19 secara sinergis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya akan membuat gerakan yang masif sehingga harapannya pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir di Indonesia,” tutur Fahrizal.
Ia juga mengharapkan agar peserta sosialisasi dapat mengikuti secara serius, agar mampu membangun kesepahaman dan memperoleh pengetahuan mtentang penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terlebih akan menerapkan sistem san mekanisme yang baru.
Pada kegiatan ini Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri dan Kasi Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Yanuar Andriyana Putra memberikan paparan kepada para peserta sosialisasi.
Sekretaris Daerah didampingi oleh Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho dan Kepala Badan Keuangan Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, serta Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri dan Kasubdit Duktek Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban keuangan daerah Zainal Ahmad.
Tampak hadir pula dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah, Kepala Perangkat Daerah Provinsi, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Inspektur Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post