SAMPIT – Polisi sektor Mentaya Hulu lakukan penyelidikan terkait adanya kebakaran room shelter atau ruang perangkat tower provider milik PT Indosat yang terletak di areal PT Makin, KM 17, Desa Sei Tiung, Kabupaten Kotawaringun Timur (Kotim).
“Sebuah room shelter yang terbuat dari baja ringan berukuran 3×4 meter terbakar. Kejadiannya itu dua hari yang lalu, tepatnya hari Senin, 24 Agustus 2020, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakkin, Rabu, 26 Agustus 2020.
Saat kejadian tidak ada satu warga maupun pihak PT Indosat pun yang melapor. Peristiwa ini awalnya diketahui oleh teknisi jaringan provider itu melalui sebuah aplikasi monitoring telegram bahwa jaringan tower tersebut mengalami gangguan. Sehari setelahnya, pihak karyawan pun memeriksa areal tersebut dan mendapati room shelter sudah hangus terbakar. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Selain pihak karyawan, warga setempat juga menyadari adanya kebakaran. Sebelum itu mereka mencium adanya aroma menyengat dan langsung mencari sumbernya. Mereka melihat room shelter sudah terbakar,” sebut Kapolres Kotim.
Beruntung kebakaran ini tidak merambat ke daerah lain. Namun kejadiannya ini membuat pihak PT Indosat mengalami kerugian sekitar Rp 452 juta. Sebab di dalam shelter tersebut terdapat alat yang cukup berharga seperti Battray, Transmisi, AC dan Exhus Fan.
Akibat hal ini, beberapa desa yang ada di wilayah Kotim kehilangan sinyal telpon. Yakni Desa Tanjung Jariangau, Kuala Kuayan, Desa Tangka Robah, Rantau Pulut dan Desa Ayawan.
“Sementara ini, kebakaran tersebut diduga akibat adanya hubungan pendek arus listrik yang menimbulkan percikan api. Itu masih dugaan sementara, sebab kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Kotim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post