SAMPIT – Para tersangka pemalsuan dokumen kependudukan melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura sebagai calo. Mereka beraksi dengan mengincar warga dari luar kota Sampit maupun yang kebingungan saat berurusan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Modusnya, mereka bekerja sebagai calo. Melihat ada warga yang bingung, saat itulah mereka beraksi. Kebanyakan yang diincar mereka adalah yang dari luar kota. Mereka menawarkan jasa pembuatan lebih cepat dan praktis, dengan tarif mulai Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, Selasa, 25 Agustus 2020.
Perbuatan ini dilakukan oleh RY, FK dan FR mulai dari 2 tahun yang lalu. Banyak warga yang menggunakan jasa para tersangka ini. Salah seorang tersangka, FR merupakan oknum pegwai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkup Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban ke 3 tersangka tersebut agar segera melapor dan mengurus dokumen kependudukannya ke kantor Disdukcapil. Pihak kepolisian masih belum bisa mengkalkulasikan jumlah dokumen kependudukan palsu yang telah tersebar di masyarakat sebab masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau memang merasa jadi korban, lebih baik segera mengurusnya. Agar tidak menjadi permasalahan nantinya. Dokumen kependudukan sangat penting. Bagi warga yang tidak menjadi korban maupun yang belum punya dokumen kependudukan seeprti KTP maupun KK, hendaknya diurus secara sah, jangan menggunakan jasa calo,” tutur Kapolres Kotim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post